SOKOGURU - Pekerja bergaji ≤ Rp3,5 juta atau guru honorer, simak! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni–Juli), total Rp600 ribu, siap dicairkan minggu kedua Juni 2025.
Siapa Berhak Menerima BSU?
WNI dengan NIK valid
Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Gaji ≤ Rp3,5 juta (atau sesuai UMP/UMK setempat)
Bukan ASN, TNI, Polri, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, BPUM
Termasuk guru honorer (~288 ribu guru)
Kapan BSU Cair & Bagaimana Penyalurannya?
BSU dicairkan sekaligus dua bulan (Juni–Juli) antara 6–9 Juni 2025 via rekening bank Himbara atau melalui kantor pos
Baca Juga:
3 Cara Cek Status Penerima BSU Online
1. Website BPJS Ketenagakerjaan
Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”
Isi formulir: NIK, nama, tgl lahir, nama ibu, e‑mail
Tekan Lanjutkan → status akan muncul (terverifikasi/tidak)
Masukkan nomor rekening Bank Himbara untuk proses pencairan
2. Website Kemnaker
Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
Login atau daftar akun
Sistem akan menampilkan status: Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan
3. Aplikasi POSPAY (via Kantor Pos)
Unduh aplikasi Pospay, buat akun
Cek notifikasi status penerima langsung lewat app
Baca Juga:
Tips Anti Ribet:
Gunakan PC/laptop supaya mudah mengisi captcha/form di BPJS
Pastikan data rekening Bank Himbara sudah benar agar BSU langsung masuk ke rekening
Jika belum ada notifikasi, hubungi HRD perusahaan, pendamping BSU, atau kantor pos
Ringkasan
Jumlah BSU: Rp600.000 (Rp300 ribu × 2 bulan)
Jadwal pencairan: Pertengahan Juni 2025
Cek status: via BPJS, Kemnaker, Pospay
Tersedia untuk pekerja bergaji rendah & guru honorer, syarat lengkap wajib dicek
Anda termasuk penerima? Segera cek statusmu sekarang juga!(*)